Labuhan Deli, Media Surya – Jajaran Kepegawaian Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti kegiatan pemantauan dan penilaian kinerja pegawai serta sosialisasi fitur E- Kinerja pada Aplikasi Simpeg, bertempat di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumut, Rabu (24/04).
Pelaksanaan kegiatan ini salah satu upaya dalam memberikan pemahaman terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2024 dan penggunaan fitur e-Kinerja pada Aplikasi SIMPEG KUMHAM kepada pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Hadir sebagai narasumber, Biro Sumber Daya Manusia yang dalam hal ini Bagian Pengembangan Karir Sumber Daya Manusia. Yanvaldi Yanuar, Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
“Peraturan Menteri ini akan menjawab bagaimana menetapkan SKP dan mengklarifikasi ekspektasi pimpinan, bagaimana memberikan umpan balik secara berkala, bagaimana memberikan capaian kinerja organisasi, bagaimana cara menentukan rating kinerja pegawai, bagaimana cara menentukan rating perilaku pegawai, serta bagaimana cara menentukan predikat kinerja pegawai.” terang Yanvaldi Yanuar.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kanwil yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir. Dalam sambutannya Sahata menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta yang hadir agar mampu memahami dan melaksanakan pemutakhiran data ini, sebab menjadi bagian dasar untuk pembinaan dan pengangkatan jenjang karir pegawai. SIMPEG menjadi wadah memfasilitasi untuk mengelola data diri pegawai, sehingga harus dilaksanakan secara bertanggungjawab, terukur dan terus melakukan update.(SR)