Tebing Tinggi, Media Surya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menggelorakan semangat itu dalam kegiatan Program Bangga Menggunakan Produk Dalam Lapas.
Program ini diperkenankan untuk seluruh pegawai Lapas Tebing Tinggi dengan cara membeli produk hasil kerja atau produksi warga binaan. Selain itu program ini juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas warga binaan dan memberikan mereka kesempatan untuk berkontribusi terhadap penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) serta juga bertujuan untuk memberikan dukungan bagi karya warga binaan dan mempromosikan produk mereka kepada masyarakat luas.
Kasi Binadik dan Kegiatan Kerja Andarias Ginting selaku ketua panitia dalam kegiatan bangga menggunakan produk dalam lapas tersebut, menjelaskan pembelian produk Lapas tersebut juga bagian dari optimalisasi pemanfaatan alokasi anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2024 Lapas.
Selain itu, Kasubsi Kegiatan Kerja Ahmad Masrury Siregar melaporkan bahwa hasil pembelian produk Lapas melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sejak 1 Januari hingga 20 April 2024.
Dijelaskan pula, beragam produk yang dipasarkan dalam kegiatan tersebut seperti sabun cair cuci piring, aneka miniatur bangunan adat, bunga, truk, celengan dan lain sebagainya.
Pada kesempatan lain, Kalapas Anton Setiawan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024.
“Pada peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 tahun ini, salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah bangga menggunakan produk dalam lapas. Pameran ini juga merupakan bentuk kampanye kepada masyarakat bahwa Lapas Tebing Tinggi telah memberikan pembinaan kepada warga binaan dan menghasilkan karya yang bernilai jual“tutupnya.(SR)