Medan, MEDIA SURYA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti pengawasan terhadap penjualan makanan halal dan non halal di supermarket Kota Medan, Senin 18 Maret 2024.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Dhiyaul Hayati SAg MPd dari Fraksi PKS menyampaikan kekhawatiran atas kurangnya pemisahan antara makanan halal dan non halal di salah satu supermarket yang menjadi viral.
Dalam pandangannya, UMKM memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi, baik di negara berkembang maupun maju.
Fraksi PKS menekankan pentingnya pemerintah daerah, termasuk Pemko Medan, untuk memberdayakan UMKM guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.
Fraksi PKS mendukung langkah Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam pemberdayaan UMKM sesuai regulasi yang berlaku.
Namun, mereka juga mengingatkan perlunya penegakan aturan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
Dengan adanya Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM, Fraksi PKS berharap UMKM dapat lebih diperhatikan dan didukung secara hukum, sehingga dapat berkembang lebih baik.
Mereka berharap peraturan baru ini akan meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Kota Medan secara signifikan. (Nurlince Hutabarat)