Medan, MEDIA SURYA – Polemik suara caleg Pemilu 2024, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution SH MH, mendesak Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kota Medan untuk bersikap tegas atas dugaan kecurangan pemilu yang jelas-jelas nyata terjadi di Kecamatan Medan Timur.
Partai Gerindra merasa dirugikan karena harus kehilangan satu dari tiga kursi yang seharusnya di dapat dari Dapil Medan III, sehingga satu kursi tersebut beralih ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Ada perbedaan C Plano dan D Hasil di Kecamatan Medan Timur. Ini jelas sangat merugikan Partai Gerindra, kami minta Bawaslu harus tegas dalam hal ini,” tegas Mulia, Jum’at (15/03/2024).
Hal ini diungkapkan Mulia, Bawaslu memang sudah menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan Pemilu yang disampaikan pihaknya dengan mengeluarkan saran perbaikan kepada KPU Medan. Namun sayang, saran dan perbaikan itu tidak diindahkan oleh KPU Medan.
“Kalau pun tidak diindahkan KPU Medan, bukan berarti Bawaslu diam begitu saja, tidak bisa begitu. Harusnya Bawaslu Medan segera mengambil langkah tegas, bukan berdiam diri seperti ini,” ungkapnya.
Dijelaskannya, perbuatan tindak kecurangan Pemilu adalah perbuatan yang dapat dijerat dengan undang-undang tindak pidana. Oleh sebab itulah, Bawaslu memiliki Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Ada Gakkumdu, tapi kenapa Bawaslu belum mengambil langkah hukum atas dugaan tindak pidana ini. Ini kan jadi pertanyaan juga bagi kita, harusnya mereka segera mengambil langkah hukum untuk kecurangan yang terjadi dan tidak kooperatifnya KPU atas hal ini,” jelas pria yang duduk di Komisi III DPRD Medan ini.
Untuk itu, lanjut Mulia, Partai Gerindra Kota Medan meminta Bawaslu Medan untuk segera mengambil tindakan tegas atas dugaan kecurangan di Kecamatan Medan Timur dengan melibatkan Gakkumdu sebagai bentuk keseriusan Bawaslu Medan dalam menyelesaikan masalah ini.
Kami mendorong Bawaslu Medan agar segera melibatkan Gakkumdu dalam dugaan kecurangan Pemilu di Kecamatan Medan Timur,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold mengaku telah menindaklanjuti setiap laporan terkait adanya dugaan penggelembungan suara yang terjadi pada proses Pemilihan Caleg DPRD tingkat Kota Medan pada Pemilu 2024.
“Semua laporan yang masuk telah kita (Bawaslu Medan) tindaklanjuti. Tugas kita memang mengakomodir adanya laporan dugaan pelanggaran yang masuk, begitu juga dengan caleg Gerindra tersebut,” imbuhnya menutup. (Nurlince Hutabarat)