BINJAI, Media Surya – Operasi Keselamatan Toba 2024 yang dimulai dari tanggal 13 Maret sampai 26 Maret 2024, Polres Binjai melaksanakan kegiatan imbauan dan edukasi serta juga teguran bagi pengguna jalan raya yang melanggar peraturan lalu lintas, Kamis (14/3).
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Binjai AKP Agus Ita Lestari Br Ginting, SIK, M.Si menjelaskan bahwa di hari kedua Operasi Keselamatan Toba 2024 ini telah melaksanakan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan raya agar selama berkendaraan di jalan raya agar tetap mematuhi rambu rambu lalu lintas yang sudah ditetapkan sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna jalan raya dengan membagikan brosur/stiker
AKP Ita juga menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya operasi adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif guna meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas dan juga angka kecelakaan lalu lintas.
Sementara iru KBO Lantas Iptu Kesuma Hadi usai kegiatan menjelaskan bahwa di hari kedua Operasi Keselamatan Toba 2024 ini melibatkan kekuatan sebanyak 26 personel dengan hasil memberi teguran tertulis sebanyak 65 set dengan rincian pelanggaran tidak memakai helm 40, tidak menyalakan lampu utama 15 dan tidak memakai safety belt 5.
“Utamakan keselamatan saat berkendaraan, sayangi diri kita sendiri, keluarga kita dan juga pengendara lainnya agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan aturan tata tertib berlalulintas,” ucapnya.(SR)