Medan, MEDIASIRYA.ID – Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara kembali menjadi pusat perhatian setelah sekelompok orang yang mengatasnamakan Gerakan Pejuang Perubahan Sumatera Utara menggelar aksi demo, Jumat (1/3/24) pukul 14.40 Wib.
Ratusan pendemo dari berbagai latar belakang tampak hadir untuk menuntut agar pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 di-diskualifikasi dari pemilihan umum 2024. Mereka menilai bahwa pasangan tersebut telah melakukan pelanggaran serius selama kampanye dan tidak pantas dipilih sebagai pemimpin negara.
Selain tuntutan diskualifikasi, para pendemo juga menuntut pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilihan 2024. Mereka berharap Pansus akan dapat membawa kebenaran dan keadilan bagi proses demokrasi di Sumatera Utara.
Tidak hanya itu, aksi demo ini juga merupakan dukungan terhadap wacana adanya Hak Angket yang tengah digulirkan oleh beberapa pihak di DPR. Mereka menyatakan bahwa Hak Angket sangat penting untuk mengungkap kebenaran dan memastikan adanya keadilan dalam proses pemilihan umum 2024.
Polrestabes Medan turut hadir dalam pengamanan aksi demo ini dengan senyuman. Kedatangan mereka ditanggapi positif oleh para pendemo yang menyatakan bahwa mereka tidak bermaksud untuk membuat kerusuhan atau melakukan tindakan kekerasan.
Dalam pernyataannya, Ketua Gerakan Pejuang Perubahan Sumatera Utara menegaskan bahwa aksi demo ini adalah bentuk dari kepedulian masyarakat terhadap keadilan dan demokrasi di Sumatera Utara. Ia juga meminta agar pihak KPU dapat mempertimbangkan tuntutan mereka secara serius. (Gung)