MEDIASURYA, Jakarta

Wujud kerjasama antara PLN dengan Kejaksaan terlihat saat PLN UIP SBU melakukan Expose Progres Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Jaringan Transmisi 150 kV PLTA Asahan 3 – GI Simangkuk Ruang Rapat Lt. 17 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Ikut hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya General Manager UIP SBU Hening Kyat Pamungkas, SRM Perijinan Pertanahan dan Komunikasi Alfredo Pakpahan, SRM Operasi Konstruksi 1 Ivan Darmawan, EVP Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi Kantor Pusat Lindasari Hendayani, tim RBH Regional Sumut, dan tim UPP SBU 4.

Sementara perwakilan dari Kejaksaan Agung hadir, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung RI Katarina Endang Sarwestri, SH, MH, Koordinator Pada Direktorat PPS Sumurung P. Simaremare, Kasubdit ESDA dan IPTEK Agus Eko Purnomo, S.H., M.Hum., Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH Asisten Intelijen Kejati Sumut I Made Sudarmawan, SH, MH beserta jajaran.

Dalam kegiatan itu, Tim membahas progres pembangunan proyek Jaringan Transmisi 150 kV PLTA Asahan 3 – GI Simangkuk yang terdiri dari 87 tower berlokasi di Kabupaten Asahan dan Toba dengan panjang transmisi 60,1 kms, Senin (6/2/2024), Jakarta

Terkait paparan itu, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas mengatakan, tujuan pembangunan proyek tersebut adalah untuk menyalurkan energi bersih ramah lingkungan dari PLTA Asahan 3 sebesar 2X87 MW. Ditargetkan akan selesai di awal Juli 2024 guna mendukung COD PLTA Asahan 3 pada periode Triwulan IV tahun 2024.

PLN menyampaikan progres penyelesaian pembangunan Transmisi 150 kV PLTA Asahan 3 – GI Simangkuk serta kendala yang dihadapi.

Disampaikan dia, bahwa dukungan Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis pada Proyek Strategis Nasional kegiatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Jaringan Transmisi 150 kV PLTA Asahan 3 – GI Simangkuk pada PLN UIP Sumbagut telah memberikan dampak yang baik, dimana sebelumnya masih banyak terdapat kendala sosial dalam membangun pondasi tapak tower.

“Alhamdulillah per hari ini kendala sosial tersebut telah diselesaikan dan seluruh pekerjaan pondasi tower dapat di kerjakan. Selanjutnya, tentunya PLN UIP SBU berharap terus mendapat dukungan pengawalan serta sinergitas pembangunan sampai dengan proyek ini selesai,” harapnya.

Ditambahkan Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung RI Katarina Endang Sarwestri, SH, MH mengatakan, pihaknya memberikan dukungan pengamanan pembangunan strategis pada Proyek Strategis Nasional kegiatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Jaringan Transmisi 150 kV PLTA Asahan 3 – GI Simangkuk pada PLN UIP Sumbagut.

“Sehingga apabila ada ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) baik dari masyarakat maupun instansi pemerintah, maka Kejaksaan akan siap support dalam melakukan mediasi dan penyelesaian kendala tersebut,” ucapnya

Selain itu, juga meminta PLN dapat segera menyelesaikan Pembangunan PLTA Asahan 3 (2 x 87 MW) agar energi bersih ini dapat di salurkan guna mendukung perekonomian masyarakat di Sumatera utamanya. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *