Samosir, MEDIA SURYA News – Beberapa waktu lalu, sejumlah pengusaha kapal penumpang di Pelabuhan Mogang, Desa Pallombuan, Kecamatan Palipi yang melayani rute penyeberangan Palipi-Sitiotio mengeluhkan keterbatasan minyak solar untuk operasional kapal penumpang.
Hal itu diungkapkan para pengusaha kapal, Jumat (24/2/23) kepada Plt Wakapolres Samosir Kompol Saut Tulus Panggabean saat PJU Polres Samosir yang didampingi personel Polsek Palipi melakukan Jumat Curhat untuk bertemu langsung dengan masyarakat di Pelabuhan Mogang, Desa Pallombuan, Kecamatan Palipi.
Masyarakat pengusaha kapal penumpang yang berada di Pelabuhan Mogang mengungkapkan jatah 105 liter per minggu dari SPBU Pangururan masih kurang.
Terkait permasalah pembatasan solar ini, Section Head Communication Relation Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Agustiawan saat dikonfirmasi mistar.id mengatakan tidak ada pembatasan solar.
“Kalau untuk pembatasan sepertinya tidak ada. Pertamina menyalurkan sesuai dengan kuota yang sudah ditentukan. Nah, kalau yang dimaksud dengan pembatasan itu adalah jumlah BBM subsidi yang bisa diperoleh masyarakat, itu juga sudah diatur dalam Perpres,” terang Agustiawan, Senin (27/2/23).
Diungkapkannya, Perpres tersebut bisa dilihat di Perpres 191/2014. Sehingga semuanya sudah diatur oleh Pemerintah. “Pertamina hanya menjalankan sesuai peraturan yang sudah ditetapkan. Kami itu hanya bertugas menyediakan stok dan menyalurkan sesuai kuota yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah melalui BPH Migas. Kecuali kalau Pertamina sebagai regulator, baru kami bisa mengaturnya,” pungaksnya. (msi)