Medan, MEDIA SURYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menyelenggarakan pembekalan dan pelatihan Relawan Pajak Tahun 2024 di Aula Istana Maimun Kanwil DJP Sumut I pada Kamis, 1 Februari 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh 182 relawan pajak, perwakilan dari Tax Center, dan perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat relawan pajak akan bertugas.
Relawan Pajak merupakan program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diselenggarakan serentak di seluruh unit kerja vertikal DJP di seluruh Indonesia. Program ini sudah diselenggarakan sejak tahun 2017 dalam rangka edukasi perpajakan melalui pihak ketiga, yang bekerja sama dengan Tax Center dan melibatkan mahasiswa sebagai pesertanya. Pada tahun 2024, program Relawan Pajak diselenggarakan dalam wadah yang diberi nama Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani).
Kegiatan pembekalan dan pelatihan ini merupakan penanda awal mulai bertugasnya relawan pajak di Lingkungan Kanwil DJP Sumut I yang berasal dari 9 Tax Center, sekaligus sebagai sarana pemantapan pembekalan mengenai tugas dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan oleh seluruh Relawan Pajak.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Lusi Yuliani dalam sambutannya melaporkan bahwa tahapan perekrutan Relawan Pajak Tahun 2024 dilakukan melalui sistem aplikasi yang diberi nama “Renjani”, yang dimulai dari inisiasi, publikasi, pendaftaran, pelatihan dan leveling test, hingga penantatanganan Code of Conduct.
“Jumlah pendaftar Relawan Pajak Tahun 2024 pada Kanwil DJP Sumut I sebanyak 338 mahasiswa dengan jumlah kelulusan sebagai Relawan Pajak 2024 sebanyak 182 mahasiswa. Tax Center yang terlibat dalam proses perekrutan Relawan Pajak 2024 berasal dari 9 Perguruan Tinggi di lingkungan Kanwil DJP Sumut I, yaitu Universitas Sumatera Utara, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Methodist Indonesia, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah, Universitas Pembangunan Panca Budi, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Politeknik Negeri Medan, dan Universitas IBBI,” ujar Lusi Yuliani.
Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas semangat menimba ilmu dan menambah wawasan, serta kerelaan mengabdi yang dimiliki oleh para Relawan Pajak. Dalam konteks yang lebih luas, tugas DJP salah satunya adalah pemberian edukasi perpajakan. Pada tugas tersebut Relawan Pajak turut berperan aktif dalam mendukung optimalisasi edukasi kepada masyarakat.
“Pemahaman mengenai perpajakan merupakan keterampilan penting. Program Relawan Pajak dapat menjadi sarana menimba ilmu perpajakan secara langsung,” ujar Arridel Mindra.
Kepala Kanwil DJP Sumut I menyerahkan rompi untuk dikenakan oleh Relawan Pajak sebagai simbol pengukuhan kepada tiga perwakilan Relawan Pajak yang berhasil meraih nilai tertinggi pada leveling test, yaitu Andini Yuarfika dari Universitas Sumatera Utara, Ristoni Panoguan Nababan dari Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, dan Anggita Stevy Syalom Girsang dari Universitas HKBP Nommensen.
Rangkaian kegiatan pembekalan dan pelatihan ini diisi dengan pemberian tiga materi oleh tim penyuluh pajak, yaitu materi pengisian SPT Tahunan 1770 SS dan 1770 S, materi Pemadanan NIK-NPWP, serta materi Communication Skill.
Pada kesempatan ini pula, Kepala Kanwil DJP Sumut I mengucapkan terima kasih kepada Relawan Pajak dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses perekrutan. Arridel berharap semoga kerja sama yang telah terjalin dalam kegiatan edukasi melalui pihak ketiga Relawan Pajak dapat semakin erat dan produktif, sehingga memperoleh hasil yang optimal, khususnya dalam upaya peningkatan kesadaran perpajakan bagi masyarakat.(Salomo)