Medan, Media Surya – Satgas Tindak Penyalahgunaan Narkoba Brimob Polda Sumut dipimpin Satgas Gakkum AKBP N Fadris S Ratlana SIK MSi memimpin penggrebekan barak-barak narkoba, judi ikan, dan mesin ding-dong di Jalan Setia indah Sunggal Kanan Gang Pala Desa Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).
Fadris mengatakan, dalam penggerebekan ini Personel mengamankan 15 tersangka positif sabu, diantaranya 13 pria dan 2 wanita.
“15 tersangka kami amankan dalam penggerebekan ini dan positif menggunakan narkoba,”ucapnya.
Personel juga kata Fadris mengamankan berbagai macam alat sabu hisap sabu, 1 meja tembak ikan dan 3 mesin ding-dong.
Kemudian, personel juga menghancurkan barak-barak narkoba dan mesin judi ikan dan mesin judi ding-dong dibakar.
Kami akan terus menggelar pelaksanaan KRYD dalam rangka pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumut,”ucapnya.(SR)