Karo, mediasurya.id – Sebanyak 36 unit rumah semi permanen di Simpang Desa Dokan, Kec. Merek, Kab. Karo, hangus terbakar dalam insiden kebakaran yang terjadi, Minggu(28/07/2024), sekitar pukul 12.25 WIB. Api berhasil dipadamkan berkat upaya gabungan yang melibatkan Polsek Tigapanah, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan masyarakat setempat.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Tigapanah, AKP Maurist GH. Sinaga S.Pd., M.M, yang turun langsung dalam upaya pemadaman, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut melahap 34 unit rumah kontrakan milik Laksana Perangin Angin dan dua unit rumah milik Jakson Purba serta David Sagala.
“Begitu kami menerima laporan dari masyarakat, kami segera menghubungi Dinas Damkar dan bersama sama menuju lokasi untuk memadamkan api,” ujar AKP Sinaga.
Operasi pemadaman melibatkan lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Karo dan personel gabungan dari Polsek Tigapanah, Koramil 02/Tigapanah, serta masyarakat setempat. “Kami berusaha secepat mungkin mengendalikan api agar tidak merambat ke rumah rumah lainnya. Berkat kerja keras tim dan bantuan warga, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.20 WIB,” tambah AKP Sinaga.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 1.880.000.000. Kerugian ini meliputi kerusakan pada 34 unit rumah kontrakan yang diperkirakan bernilai Rp 30.000.000 per unit, serta kerugian materi yang dialami oleh para penghuni rumah kontrakan sekitar Rp 20.000.000 per kepala keluarga. Selain itu, dua unit rumah milik Jakson Purba dan David Sagala mengalami kerugian masing masing sekitar Rp 100.000.000 dan Rp 80.000.000.
Menurut saksi mata, Januaria Br Sagala, kebakaran diduga bermula dari asap tebal yang muncul dari dapur rumah kontrakan yang ditempati Nanda, 30 tahun, dan Putra, 30 tahun. Saat ini, pihak Polsek Tigapanah telah memasang garis polisi di lokasi kebakaran dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Terkait sebab kebakaran, Unit Inafis Polres Tanah Karo akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi kepada Puslabfor Polda Sumut serta memeriksa saksinsaksi,” pungkas AKP Sinaga.
Upaya cepat dan koordinasi yang baik antara Polri, Damkar, dan masyarakat setempat dalam memadamkan api telah berhasil mencegah meluasnya kebakaran, sehingga kerugian yang lebih besar dapat dihindari.
(Apri)