MEDIA SURYA – Menjelang akhir masa jabatan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi akan melantik sekitar 1600 pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang terdiri, dari eselon II, III dan IV secara bertahap. Sejak 5 Januari 2023 hingga kini Edy Rahmyadi telah melantik 1.045 pejabat.

 

Namun di tengah ambisi melakukan perombakan pejabat di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, ternyata Edy Rahmayadi melakukan kesalahan yang sangat fatal yaitu melantik orang meningggal dan koruptor sebagai pejabat.

 

Adapun orang meninggal yang dilantik adalah yakni Edison Hutasoit dilantik dengan jabatan sebagai Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut. Edison meninggal dunia pada April 2021, lalu.

 

Kemudian, Jenner, ASN meninggal dilantik dengan jabatan Kepala Seksi Pengujian dan Distribusi UPTD Ternak Unggas dan Sapi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut. Meninggal pada Januari 2023, lalu.

 

Untuk koruptor yang dilantik adalah Yafizham Parinduri. Yafizman dilantik sebagai Kepala Subbidang Bina Keuangan II Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut.

 

Ia tersandung kasus korupsi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut saat menjabat sebagai Camat Babalan. Yafizham diamankan bersama Sekcam dan Kasi Trantib di Kantor Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, 29 Januari 2020 lalu.

 

Yafizham jadi tersangka kasus tindak pidana pemerasan dengan menerbitkan surat rekomendasi Camat untuk pengurusan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada tahun 2020 lalu.

 

Selain yang meninggal dan koruptor Edy Rahmayadi juga melantik yang sudah pensiun jadi pejabat, yaitu Makmur Napitupulu. Ia diundang untuk dilantik pada 21 Februari 2023. Padahal Makmur Napitupulu sudah pensiun per Desember 2022 dari Dinas Sosial Sumut.

 

Atas kesalahan ini, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta maaf saat melantik pejabat eselon III dan IV di rumah dinas Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis (2/3/2023) lalu.

 

“Saya minta maaf. Ada kesalahan yang dilakukan bawahan-bawahan saya. Tak ada bawahan yang salah, yang salah itu gubernurnya. Untuk itu saya yang minta maaf. Gubernur sebagai decision maker yang menjalankan tugas-tugasnya,” ujarnya.

 

Dikatakan Edy, kesalahan yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah dikarenakan adanya penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga banyak posisi jabatan harus dirombak secara keseluruhan.

 

“Jadi saya ikuti prosedur itu. Nah dilaksanakan lah itu. Tetapi memang spesial untuk yang sekarang ini dan kemarin karena melengkapi likuidasi. Ada tujuh jabatan OPD itu yang dilikuidasi, untuk itu menempatkan orang yang segera baik eselon IV maupun eselon III. Jadi mungkin di situlah (ada kesalahan),” katanya.

 

Namun, Edy tetap akan mempertahankan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, karena menurutnya hal tersebut kesalahannya sebagai pimpinan daerah. “Tapi itu sebuah alasan, alasan pembenaran, semua ini yang salah adalah gubernurnya,” katanya.

 

“Saya harap maklum itu, saya yang minta maaf, pasti tujuannya sama dengan yang di luar, mundur, copot, begitu saja. Ah tak begitu, ada hal yang perlu kita evaluasi. Kalau harus dia (Kepala BKD) mundur dan dicopot, saya lah yang harus mundur dan dicopot. Karena saya yang melantik,” tambah Edy Rahmayadi.

 

Edy menyebut, pelantikan pejabat masih akan terus dilakukan karena masih ada 600 an posisi yang harus dilakukan penyesuaian.

 

“Masih ada lagi ini ke depan, Senin nanti terus untuk melengkapi organisasi ini. Jadi perubahan jabatan-jabatan yang harus segera. Kita belum cerita kualitas untuk eselon III dan IV. Kita baru cerita kuantitas, supaya organisasi itu ada yang mengawasinya. Nah mudah-mudahan ke depan, ini akan terseleksi,” pungkasnya.

 

Edy Rahmayadi Diminta Mundur

 

Ketua Pemuda Katolik Sumatera Utara, Parulian Silalahi mengkritik kebijakan Edy Rahmayadi yang melantik ratusan orang pejabat menjelang akhir masa jabatannya. Menurutnya apa yang dilakukan Edy Rahmayadi adalah nafsu sesaat dan bukan untuk kemajuan Sumatera Utara.

 

“Semacam dikebut pelantikannya. Bayangkan ratusan orang diganti menjelang jabatannya berakhir. Kalau ini dia lakukan saat dia awal menjabat. Masuk akal untuk pembangunan Sumatera Utara. Ini di akhir, apa yang bisa dikerjakan lagi,” ujar Parulian, Sabtu (4/3/2023).

 

Kesalahan yang terjadi dalam pelantikan ini kata Parulian tidak terlepas dari ke terburu-buruan Edy Rahmayadi. “Bayangkan orang mati dilantik. Koruptor dilantik. Yang pensiun dilantik. Mau dibawa kemana coba Sumatera Utara ini,” ujarnya.

 

Kata Parulian, harus ada yang bertangung jawab atas kesalahan fatal yang terjadi. “Ini kalau dibiarkan begitu saja, suram masa depan Sumut ini. Bayangkan Kepala BKD yang sangat ceroboh seperti itu masih dipertahankan, bisa-bisa orang mati dan koruptor semua nanti yang jadi pejabat,” ujarnya.

 

Parulian pun meminta Edy Rahmayadi sebagai Gubernur harus memecat Kepala BKD. “Kepala BKD seperti itu tak usah dipertahankan. Pecat aja. Main-main dia kerja. Atau jangan-jangan selama ini, gaji orang mati ini masih jalan dibuatnya, makanya dipilih lagi jadi pejabat,” kata Parulian.

 

“Kalau Edy Rahmayadi tak mampu memecat Kepala BKD, baiknya Edy Rahmayadi saja yang mundur seperti yang dibilangnya itu. Biar Ijeck saja yang jadi gubernur, karena dia saya yakin bisa memecat kepala BKD itu,” pungkas Parulian. (trc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *